KANTOR Imigrasi Bandung menyambut kunjungan Konsuler Kedutaan Besar
Australia. Dalam kunjungan itu di informasikan informasi keimigrasian masyarakat negeri Australia yang terdapat di Bandung serta sekelilingnya.
” Kita jelaskan pula ketentuan keimigrasian terkini yang diluncurkan Ditjen
Imigrasi. Merujuk informasi permisi bermukim yang didapat pada 17 Mei
2024, ada 92 WN Australia yang terhambur pada 6 area kegiatan Kantor Imigrasi Bandung,” tutur Kepala Kantor Imigrasi Bandung, Agung Pramono, Rabu( 22 atau 5).
Perinciannya, tutur ia, 7 pemegang permisi bermukim kunjungan, 46
pemegang permisi bermukim terbatas, serta 39 pemegang permisi bermukim senantiasa.
WN Australia yang bermukim di area kegiatan Kantor Imigrasi Bandung kebanyakan merupakan agregasi keluarga ataupun yang ialah mantan
masyarakat negeri Indonesia.
” Dalam perihal pengawasan keimigrasian dicoba dengan cara kompherensif, ialah mulai dari tempat pengecekan imigrasi, serta zona wilayah
kegiatan. Tidak hanya itu, pengajuan atu perpanjangan permisi bermukim, pergantian informasi keimigrasian serta lain- lain,” nyata Agung.
Bagi ia, pelanggaran keimigrasian yang biasa dicoba adalah
overstay, penyalahgunaan izin, serta tidak melaksanakan memberi tahu diri pada daulat terpaut. Tidak hanya itu, pemakaian akta ilegal, memakai permisi masuk balik tanpa permisi sehabis lebih dahulu dideportasi serta bertempat bermukim tanpa status keimigrasian yang legal serta betul.
” Buat area kegiatan Kantor Imigrasi Bandung mencakup Kota
Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat,
Kabupaten Subang serta Kabupaten Sumedang,” ucapnya.
Sedangkan cara pemulangan untuk WN Australia yang melanggar ketentuan keimigrasian, kebanyakan dicoba lewat Lapangan terbang Soekarno Hatta dengan didampingi oleh aparat Imigrasi yang berkompeten.
Kantor Imigrasi Bandung sendiri sudah mendeportasi satu orang WN Australia pada 2022- 2024.
KANTOR Imigrasi Bandung
” Kita berambisi kalau ikatan bagus dampingi kedua negeri hendak terus
berjalan serta lalu terangkai kegiatan serupa yang bisa membagikan dampak
positif serta keringanan untuk warga di kedua negeri,” ucapnya.
Sedangkan Konsuler Kedubes Australia Priyanka Vennelakanti berkata,
bahwa
kunjungan ini dicoba bersumber pada pesan Chief Migration
Officer- Integrity, Counsellor( Immigration), Department of Home Affairs, Kedubes Australia di Jakarta, tertanggal 14 Mei 2024. Mengenai Permohonan Kunjungan Kedubes Australia ke Kantor Imigrasi Kategori 1 TPI Bandung.
” Arti serta tujuan kunjungan kita buat bertukar pikiran mengenai prosedur
keimigrasian serta penindakan ataupun pemberian dorongan kekonsuleran kepada
Masyarakat Negeri( WN) Australia, yang hadapi kasus ataupun keadaan
gawat di Indonesia. Spesialnya di area kegiatan Kantor Imigrasi Kelas
Bandung,” ucapnya yang tiba bersama Konsuler Kedubes Australia
yang lain, Prajna Paramita.
Viral pemotor bandung ngamuk gara di tegur merokok => https://fireshow.site/